Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2020 untuk SD SMP SMA SMK
Juknis (Petunjuk Teknis) Penulisan untuk Pengisian Blangko Ijazah jenjang pendidikan SD SMP SMA SMK Tahun 2020 telah diterbitkan oleh Kemdikbud melalui Peraturan Sekretaris Jendral Kementrian pendidikan dan kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi teknis.
Melalui Juknis Penulisan Ijazah tersebut, tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2019-2020 akan dijelaskan secara detail.
Tentu saja kita sudah mengetahui secara betul bahwa Ijazah ini merupakan dokumen resmi dan sangat penting yang diterbitkan sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus dari satuan pendidikan.
Maka oleh karena itulah Kemdikbud memberikan ketentuan mengenai spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang akan dijelaskan dalam isi dari Juknis penulisan ijazah tahun 2020.
Secara garis besar dapat kita pahami bahwa Pedoman atau petunjuk teknis penulisan Ijazah ini ditetapkan guna menjamin kualitas, keaslian, dan keabsahan, Blangko Ijazah pada jenjang pendidikan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMK, SMALB, Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C sederajat tahun pelajaran 2019-2020.
Download Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2020
Kami telah menyediakan file petunjuk teknis tata cara penulisan ijazah tahun 2020 melalui tautan unduhan di bawah ini:- Juknis Penulisan ijazah 2020 – Unduh
- Contoh Blangko Ijazah Tahun 2020 untuk SD, SMP, SMA, SMK
0 Posting Komentar untuk "Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2020 untuk SD SMP SMA SMK"
1. Berkomentarlah dengan tata bahasa yang baik.
2. Silahkan tulis komentar Anda yang masih ada kaitanya dengan postingan.
3. Semua komentar kami baca, namun tidak semua bisa balas, harap maklum.
4. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya", untuk pemberitahuan jika komentar telah kami balas.
5. Promosi produk/jasa tidak akan diterbitkan kecuali telah ada kerja sama.
Post a Comment