Informasi Materi Tes Seleksi Pppk Guru Tahun 2021
Informasi Materi Tes Seleksi PPPK Guru Tahun 2021_ Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi guru PPPK ini terbuka untuk:
- Guru honorer THK-2 sesuai database THK-2 di Badan Kepegawaian Negara.
- Guru honorer yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan per 30 Juni 2020 (tidak harus memiliki NUPTK).
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar sebagai guru.
Selanjutnya bagi guru yang saat ini mengajar di sekolah negeri, maka ketentuan pendaftarannya:
- Jika tersedia formasi di sekolah tempat yang bersangkutan mengajar, akan otomatis didaftarkan di sekolah tersebut.
- Jika mengajar di dua sekolah atau lebih, akan didaftarkan di sekolah induk.
- Jika tidak tersedia formasi di sekolah tempat yang bersangkutan mengajar, maka yang bersangkutan dapat mendaftar di sekolah lain.
Bagaimana dengan guru swasta? Mekanisme pendaftaran bagi guru swasta atau lulusan PPG yang saat ini tidak mengajar di sekolah negeri, dapat memilih mendaftar di sekolah negeri sesuai ketersediaan formasi.
Bagi anda yang terjaring untuk mengikuti test seleksi PPPK Guru tahun 2021, maka berikut ini adalah materi ujian test seleksi PPPK Guru tahun 2021 berdasarkan materi Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK pada tahun 2021:
- Kompetensi Teknis (sesuai mata pelajaran) dengan jumlah soal 60 butir dengan waktu menit
- Test Bakat Skolastik (penalaran) dengan jumlah soal 60 butir dengan waktu 60 menit
- Manajerial dengan jumlah soal 30 butir dengan waktu 25 menit
- Sosio Kultural dengan jumlah soal 20 butir dengan waktu 15 menit
- Pertanyaan wawancara (dijawab secara tertulis) dengan jumlah soal 10 butir dengan waktu 10 menit
Sebagai informasi tambahan bahwa berdasarkan materi Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK pada tahun 2021, bagi anda yang telah lulus seleksi PPPK Guru tahun 2021, maka alur penempatannya adalah sebagai berikut:
Bagi peserta yang lulus passing grade:
- Di setiap sekolah, diprioritaskan guru yang sudah mengajar di sekolah tersebut dibandingkan guru swasta atau lulusan PPG yang mendaftar ke sekolah tersebut.
- Jika jumlah peserta yang lulus passing grade di sebuah sekolah melebihi formasi di sekolah tersebut, peserta-peserta dengan passing grade tertinggi akan ditempatkan terlebih dahulu.
- Peserta rangking tertinggi akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang paling diprioritaskan Kemendikbud berdasarkan rapor mutu di kabupaten/kota yang sama, guna mendukung pemerataan kualitas pendidikan.
- Peserta bisa menolak penempatan mereka dan memilih untuk ikut ujian seleksi berikutnya.
- Pemerintah daerah dapat mendistribusikan peserta yang tidak lulus passing grade untuk tetap mengajar sebagai guru honorer sepanjang kebutuhan guru di sekolah tersebut belum terisi oleh PNS atau PPPK.
- Pemerintah daerah juga dapat menempatkan peserta yang tidak lulus passing grade sebagai tenaga kependidikan honorer.
0 Posting Komentar untuk "Informasi Materi Tes Seleksi Pppk Guru Tahun 2021"
1. Berkomentarlah dengan tata bahasa yang baik.
2. Silahkan tulis komentar Anda yang masih ada kaitanya dengan postingan.
3. Semua komentar kami baca, namun tidak semua bisa balas, harap maklum.
4. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya", untuk pemberitahuan jika komentar telah kami balas.
5. Promosi produk/jasa tidak akan diterbitkan kecuali telah ada kerja sama.
Post a Comment