Catat! 2 Syarat Agar Bisa Mendaftar Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Pada postingan kali ini laman guru-id akan berbagi informasi tentang Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 yang bersumber dari youtube kemendikbud.
gambar 2 Syarat Agar Bisa Mendaftar Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Pemerintah membuka kesempatan bagi:
1. Guru Honorer dan swasta yang terdaftar di Dapodik (termasuk K2)
2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar
Tahun 2021:
- Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru
Agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan
- Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai 3 (tiga) kali (di tahun yang sama)
- Kemdikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi
- Pemerintah Pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi PPPK
- Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemdikbud
Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021.
1. Pengajian Untuk P3K akan disalurkan Ke Pemerinatah Daerah dari Pemerintah Pusat ( APBN )
2. Untuk Jumlah P3K Guru Honorer di alokasikan ditahun 2021 sebanyak : 1.216.000 Orang
3. Dan Akan Mengalokasikan Untuk Tenaga Kependidikan Sebanyak : 70.000 Orang.
Untuk Pendaftaran akan di informasikan selanjutnya. Langkah awal silahkan Verifikasi Email di dapodik, Perbaiki Data Dapodik dan Verval Ijazah di Info GTK. Terima Kasih.
Untuk lebih jelasnya silahkan DOWNLOAD PAPARAN SELEKSI GURU PPPK 2021 PDF
Siipp
ReplyDelete