Perubahan Surat Edaran Permintaan Data Siswa/i Program Beasiswa Prestasi 2020/2021
Dalam rangka mendukung Visi dan Misi Pemerintah Republik Indonesia dalam bidang akademik sehingga mampu menciptakan Sumber Daya Manusia yang handal, berdaya saing, cerdas, inovatif dan kreatif, Maka Pemerintah Tahun Anggaran 2020/2021 akan berupaya memberikan bantuan Beasiswa Prestasi Akademik dan non-Akademik bagi siswa/i berprestasi jenjang SD/SMP/SMA/SMK/SLB Negeri/Swasta, Bantuan dana yang akan diberikan harus bersifat transparan akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan baik penyalurannya maupun penggunaannya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 Tahun 2013, tentang pedoman penyusunan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020/2021, di pandang perlu untuk membuat persyaratan dalam pemberian bantuan sebagaimana (format terlampir), Adapun data tersebut akan dijadikan bahan evaluasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selanjutnya kami mohon kesediaan dan Kerjasama Saudara/i untuk mengirimkan data siswa/i yang berprestasi di Bidang Akademik sebagaimana format terlampir, dengan ketentuan sbb.
1. Data Siswa/i Setiap kelas sesuai urutan peringkat prestasi berdasarkan jumlah nilai rapor paling tinggi di kelas (ruangan belajar).
2. Data Siswa/i Prestasi maksimal 7 (Tujuh) Siswa setiap kelas (ruangan belajar) persemester.
3. Kolom yang tersedia di format tabel data mohon untuk tidak di kosongkan dan harap terlebih dahulu di lengkapi dan diisi dengan benar sebelum dikirim atau dilaporkan.
4. Data tersebut di kirim melalui via e-mail ke: (dapodikdasmen_kemdikbud@yahoo.com) dengan menggunakan format terlampir dalam bentuk file Excel atau Word.
5. Dan data dapat dikirim atau dilaporkan paling lambat, 24 Juli 2020 sesuai dgn format terlampir.
Download
0 Posting Komentar untuk "Perubahan Surat Edaran Permintaan Data Siswa/i Program Beasiswa Prestasi 2020/2021"
1. Berkomentarlah dengan tata bahasa yang baik.
2. Silahkan tulis komentar Anda yang masih ada kaitanya dengan postingan.
3. Semua komentar kami baca, namun tidak semua bisa balas, harap maklum.
4. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya", untuk pemberitahuan jika komentar telah kami balas.
5. Promosi produk/jasa tidak akan diterbitkan kecuali telah ada kerja sama.
Post a Comment