-->

Wadah Pengembangan Kompetensi Guru

BAB I

PENDAHULUAN


Belajar Online | Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen diamanahkan bahwa guru Indonesia setidak-tidaknya harus memiliki empat kompetensi dasar. Keempat kompetensi dasar tersebut adalah Kompetensi Profesional, Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian dan Kompetensi Sosial. Apabila seorang guru telah memiliki keempat kompetensi dasar, maka kepada guru tersebut pun layak diberikan sertifikat sebagai guru professional. Selanjutnya, guru yang telah mengantongi sertifikat sebagai guru professional, maka ia berhak mendapatkan tunjangan profesi yang diberikan pemerintah sebesar gaji pokok setiap bulannya.
Apa yang dilakukan pemerintah dengan memberikan tunjangan profesi kepada para guru tentunya bukan tanpa tujuan dan harapan. Tujuan pemberian tunjangan profesi kepada guru antara lain adalah agar guru semakin sejahtera kehidupannya. Dengan kehidupan yang makin sejahtera, maka diharapkan guru akan semakin semangat, kreatif, bergairah dan termotivasi, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
Dengan diberikannya tunjangan profesi maka kemampuan professional guru pun akan semakin meningkat pula. Sehingga pada gilirannya, dengan semakin meningkatnya kemampuan professional dan kinerja para guru, maka harapan terhadap meningkatnya mutu peserta didik pun akan dapat terwujud, upaya peningkatan profesional dan kinarja guru dapat dilakukan melalui wadah atau forum.

BAB II

PEMBAHASAN

A.           Kelompok Kerja Guru (KKG)

KKG adalah salah satu wadah guru Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah dalam mengembangkan kompetensinya melalui kerjasama, diskusi, sharing pengalaman dalam mempersiapkan pembelajaran dan mengatasi masalah pembelajaran di kelas. Tujuan utama KKG pada aspek kualitas pembelajaran. KKG adalah wadah pembinaan oleh sesama guru, pengawas dan kepala sekolah, bahkan pihak-pihak lain seperti widiaiswara LPMP dan dosen LPTK.[1]
Melalui KKG, berbagai permasalahan yang dihadapi guru dalam kegiatan pembelajaran bisa didiskusikan. Para guru, satu sama lain dapat bertukar fikiran dan pengalaman, atau melakukan sharing melalui forum KKG. Apabila pada tingkat sekolah permasalahan yang dihadapi ternyata tidak dapat ditemukan jalan keluar atau solusi, maka permasalahan tersebut dapat dibawa atau diangkat dalam forum KKG tingkat gugus. Karena pada tingkat gugus--dimana anggota KKG-nya berasal dari beberapa sekolah kemungkinan untuk bertukar fikiran dan berbagi pengalaman antar anggota KKG menjadi semakin luas, sehingga kemungkinan alternatif solusi yang ditawarkan pun semakin banyak dan bervariasi. Sehingga apabila terdapat masalah yang tidak dapat dipecahkan olah anggota KKG dari satu sekolah, bisa saja ada solusi atau pengalaman yang ditawarkan oleh anggota KKG dari sekolah lain.
Berbagai kegiatan yang perlu didorong untuk dilakukan dalam KKG, seperti misalnya:
1.             Meningkatkan kemampuan guru terkait dengan Peningkatan Mutu Pembelajaran;
misalnya melalui:
a.       Menyelenggarakan pelatihan, praktek dan melakukan pendampingan bagi guru
    dalam menerapkan Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif dan
         Menyenangkan (PAKEM);
b.      Menyelenggarakan workshop tentang pembuatan, penggunaan dan
         pemanfaatan media pembelajaran yang mudah, murah dan tepat guna;
c.       Menyelenggarakan pelatihan tentang penggunaan Teknologi Informasi (TI)
                   dalam kegiatan pembelajaran, dan sebagainya.
2.       Meningkatkan kemampuan wawasan dan kemampuan professional, misalnya
melalui:
a.       Mengadakan workshop / seminar dengan topik / tema  yang akrab dan aktual
         dengan kondisi para guru dan lingkungan gugusnya;
b.      Menjalin kerjasama dengan orang / instansi ahli yang mampu dan mau melatih dan membimbing guru untuk membuat karya tulis ilmiah, khususnya Penelitian    Tindakan Kelas (PTK) 
Demikian beberapa kegiatan yang kiranya bisa dilakukan oleh wadah yang bernama KKG, dalam upaya meningkatkan kompetensi dan kinerja guru.

B.            Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)

MGMP Adalah kependekan dari Musyawarah Guru Mata Pelajaran yang dapat diartikan sebagai “komunitas” bagi guru mata pelajaran untuk mengembangkan kompetensinya sesuai dengan mata pelajaran yang diampuhnya. Mungkin, kalau dalam dunia profesi yang lain, boleh jadi dapat di analogikan seperti Ikatan Dokter Spesialis Mata, Perkumpulan arsitek dan sebaginya.
Seorang Guru yang bernama Arif Mangkoesapoetra, dari SMAN 21 Bandung menuliskan artikel di internet tentang MGMP yang diberi judul Memberdayakan MGMP, Sebuah Keniscayaan :
Sebagaimana kita ketahui, MGMP merupakan suatu forum atau wadah profesional guru mata pelajaran yang berada pada suatu wilayah kabupaten / kota / kecamatan / sanggar / gugus sekolah. Ruang lingkupnya meliputi guru mata pelajaran pada SMA Negeri dan Swasta, baik yang berstatus PNS maupun Swasta dan atau guru tidak tetap / honorarium. Prinsip kerjanya adalah cerminan kegiatan “dari, oleh, dan untuk guru” dari semua sekolah. Atas dasar ini, maka MGMP merupakan organisasi nonstruktural yang bersifat mandiri, berasaskan kekeluargaan, dan tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan lembaga lain,

B.1.   Tujuan diselenggarakannya MGMP ialah :

1.             untuk memotivasi guru guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan, dan membuat evaluasi program pembelajaran dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai guru professional
2.             untuk menyatakan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan pembelajaran sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan
3.             untuk mendiskusikan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari solusi alternatif pemecahannya sesuai dengan karakteristik mata pelajaran masing-masing, guru, kondisi sekolah, dan lingkungannya
4.             untuk membantu guru memperoleh informasi teknis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi, kegiatan kurikulum, metodologi, dan sistem pengujian yang sesuai dengan mata pelajaran yang bersangkutan
5.             saling berbagi informasi dan pengalaman dari hasil lokakarya, simposium, seminar, diklat, classroom action research, referensi, dan lain-lain kegiatan profesional yang dibahas bersama-sama
6.             mampu menjabarkan dan merumuskan agenda reformasi sekolah (school reform), khususnya focus classroom reform, sehingga berproses pada reorientasi pembelajaran yang efektif.

B.2.   MGMP berperan sebagai :

1.      Reformator, dalam classroom reform, terutama dalam reorientasi pembelajaran efektif
2.      Mediator, dalam pengembangan dan peningkatan kompetensi guru, terutama dalam pengembangan kurikulum dan sistem pengujian
3.      Supporting Agency, dalam inovasi manajemen kelas dan manajemen sekolah
4.      Collaborator, terhadap unit terkait dan organisasi profesi yang relevan
5.      Evaluator dan Developer School Reform dalam konteks MPMBS; dan
6.      Clinical dan Academic Supervisor, dengan pendekatan penilaian appraisal.[2]

BAB III

PENUTUP

A.           Kesimpulan

Dari makalah kami di atas dapat kami simpulkan bahwa wadah pengembangan kompetensi guru merupakan tempat untuk guru saling bertukar fikiran antara sesama guru, baik itu dari guru dalam satu sekolah maupun dari guru sekolah lain. Dalam makalah kami ini kami membahas dua macam wadah kompetensi guru, yakni :
KKG atau yang kita kenal dengan Kelompok Kerja Guru dan MGMP atau disebut juga dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran. Kedua wadah ini berbeda ruang lingkupnya yakni KKG ruang lingkupnya hanya pada sekolah dasar saja, sedangkan untuk MGMP untuk sekolah lanjutan.

B.            Saran

Kita lihat sekarang wadah pengembangan guru ini telah mengalami pergeseran makna yakni seharusnya menjadi tempat berdiskusi masalah pelajaran maupun bertukar fikiran, tetapi sekarang ada sebahagian orang menjadikannya sebagai tempat minta maaf.
Oleh karena itu kami selaku pemakalah menyarankan agar kedepannya para guru maupun teman-teman sebagai calon seorang guru hendaknya memamfaatkan wadah kompetensi guru itu sesuai fungsinya.


[1] Sumber : http://www.radarsulteng.com/berita/index.asp?Berita=Opini&id=47912

[2] Sumber : http://re-searchengines.com/art05-14.html

0 Posting Komentar untuk "Wadah Pengembangan Kompetensi Guru"

1. Berkomentarlah dengan tata bahasa yang baik.
2. Silahkan tulis komentar Anda yang masih ada kaitanya dengan postingan.
3. Semua komentar kami baca, namun tidak semua bisa balas, harap maklum.
4. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya", untuk pemberitahuan jika komentar telah kami balas.
5. Promosi produk/jasa tidak akan diterbitkan kecuali telah ada kerja sama.

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel